Gentamerah.com || Mesuji – Terkait persoalan Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Bumi Ragab Begawe Caram, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mesuji melalui Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Mesuji.
"Insyallah, pekan depan kita jadwalkan hearing dengan Koperindag sebagai tindak lanjut keluhan penggiat UMKM, dan semoga di hearing nanti akan kita temukan jalan keluarnya," kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mesuji, Jhon Tanara, Politisi PKB kepada wartawan, Jumat(20/08/2021).
Sebenarnya, lanjut Jhon, terkait pembinaan UMKM di Kabupaten Mesuji, DPRD sudah beberapa kali meminta Dinas Koperindag agar serius dalam melakukan pembinaan UMKM di Mesuji. "Sudah sering kami sampaikan sebenarnya ke dinas, tapi jika masih ada persoalan, coba nanti akan kita sampaikan lagi saat Hearing,"tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Muhammad Jodi, politisi asal partai Nasdem yang juga duduk di Komisi II DPRD Mesuji, menurutnya seyogyanya tangung jawab pembinaan para pelaku UMKM yang ada di Mesuji memang sudah menjadi tangung jawab Dinas Koperindag dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi hingga tugas memfasilitasi pemasaran produk.
Baca Juga : Anggap Produk LokalTak Layak Jual di RestArea, Kadis KPP Mesuji Dibuat “Kecele” OLeh PDPM
"Semestinya, dalam situasi Pandemi Covid-19 seperti ini, pihak Koperindag harus bisa melakukan pembinaan dan memberikan solusi terhadap para pelaku UMKM di Mesuji. Apalagi, sebagian besar UMKM ini adalah masyarakat yang tinggal di desa tua cikal bakal terbentuknya Kabupaten Mesuji. Ini harus menjadi perhatian serius dan didukung supaya produk-produk makanan khas dari Mesuji seperti kerupuk ikan, terasi, ikan asap dan yang lain bisa lebih dikenal masyarakat luar daerah. Dan tentunya dapat membantu perekonomian masyarakat kita apabila ini bisa berjalan sesuai harapan,"ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mesuji membuat statmen yang kontroversi dengan mengatakan di salah satu media massa, jika produk Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Kabupaten Mesuji tidak layak di pasarkan di Rest area Tol. Berangkat dari pernyataan tersebut, akhirnya Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah(PDPM) Kabupaten Mesuji bergerak cepat, dengan melakukan pengecekan kelapangan terhadap produk UMKM yang ada di Kabupaten Mesuji.
Hasilnya, beberapa Produk UMKM yang ada di kabupaten Mesuji bukan hanya layak untuk di pasarkan di Rest Area jalan milik BUMN tersebut. Bahkan, beberapa produk olahan rumahan selain telah mengantongi izin juga telah di pasarkan hingga ke luar daerah secara online. NARA