Gentamerah.com || Lampung Utara – Buntut perayaan HUT tidak terima jasa pelayanan yang dilakukan para pegawai RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, dikabarkan bakal mengaudit kembali anggaran Rumah Sakit tersebut.
BPKP Provinsi Lampung datang kerumah sakit Ryacudu , sekitar pukul 08:16 Wib, dan hadir di rumah sakit tersebut, Sekretaris Daerah pemkab Lampura, Dewan pengawas Ryacudu yaitu Asisten II Pemkab Lampura, Kadis Kesehatan, Kepala BPKAD dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) datang juga kerumah sakit plat merah tersebut.
Pemantauan gentamerah.com , di rumah sakit plat merah itu, BPKP bersama pejabat Pemkab Lampura, Dewan pengawas dan dari APIP, berkumpul di ruang aula rumah sakit dengan direktur rumah sakit dan juga management rumah sakit setempat.
Belum diketahui maksud kedatangan BPKP Perwakilan Lampung, rombongan BPKP langsung masuk rumah sakit Ryacudu dan keluar dari rumah sakit pukul 10.00 Wib, dengan bergegas pergi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura, Lekok mengatakan, kedatangan BPKP tersebut, guna menyampaikan poin hasil join audit dan fokus pada penyelesaian masalah yang ada.
"Kepala Perwakilan BPKP provinsi Lampung datang kerumah sakit ini, menyampaikan beberapa poin-poin tentang hasil joint audit kemarin. Kemudian lebih fokus pada penyelesaian-penyelesaian masalah, diskusi panjang didalam (AULA-red). Jadi akan ditindak lanjuti dengan internal Rumah Sakit dan Badan Pengawas," katanya, saat di wawancarai media ini usai lakukan rapat bersama BPKP provinsi Lampung, Rabu (01/09/2021).
Sekda juga mengungkapkan bahwa pihak dari BPKP itu tidak menyampaikan hasil joint audit itu secara detail, jadi itu menyampaikan secara gamblang menurutnya ada.
Ditanya apakah BPKP ada rencana melakukan Audit ulang, Lekok belum bisa memastikan terkait hal tersebut.
"Oh tidak, belum sampai kesana. Jadi hasil audit itulah yang akan menjadi dasar Management rumah sakit dan didalamnya itu ada badan pengawas untuk menyelesaikan masalah yang krusial," kata dia.
Joint audit itu, kata Lekok, terkait hutang belasan milyar . "Enggak-enggak sampai kesana, karna itu internal mereka dengan direktur rumah sakit, membahas masalah yang umum-umum saja tadi itu," ungkapnya.
Ditanya apakah audit dinyatakan selesai, Sekda enggan berkomentar banyak. "Jadi begini, norma pemeriksaan itu siapa yang memerintahkan yang melakukan pemeriksaan, disitu tempat mereka akan menyampaikan hasil dari pada pemeriksaan. Yang memerintahkan itu adalah badan pengawas, dan nanti laporan hasil pemeriksaan (LHP) mereka akan disampaikan kepada badan pengawas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Rumah Sakit Daerah (RSD) Mayjend HM Ryacudu , Ir. Azwar Yazid mengatakan, hasil joint Audit telah digambarkan ada perbaikan-perbaikan yang harus dilakukan segera oleh management rumah sakit.
"Menyangkut perbaikan regulasi perundang-undangan yang menjadi landasan dalam suatu kebijakan. Kemudian tatakelola keuangan di dalam itu termasuk utang piutang, kemudian ada juga sumber daya manusia serta management rumah sakit itu sendiri," kata Ir. Azwar Yazid.
Azwar Yazid berjanji, akan lakukan perbaikan segera mungkin, dan kedepannya akan mengedepankan suara-suara aspirasi dari para tenaga kesehatan.
Laporan : Gian Paqih
Editor : Seno