Gentamerah.com || Lampung Utara – Tidak sama besaranya nominal jasa pelayanan (JAspel) Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lamung Utara, Direktur rumah sakit setempat berasalan sudah sesuai aturan. Padahal hal itu menjadi keluhan tersendiri bagi para pegawainya.
"Itukan sudah ada aturan dan aturan itu sudah tim yang mengatur dari semua unsure, semua sudah masuk dalam rumus. Kalau untuk cara menghitungnya detailnya saya enggak begitu mengerti. Semua ada bagianya, kalau untuk teknisnya itu ada tim sendiri," kata Direktur RSD Mayjend HM Ryacudu Kotabumi dr. Cholief, saat di hubungi media ini melalui telpon seluler pribadinya oleh media ini, Rabu (22/09/2021).
Terkait jumlah pegawai yang mendapatkan jaspel, Cholief mengaku tidak tahu jumlahnya.
"Banyak itu, berapa ratus orang. Itu ada diteknisnya, dan banyak persyaratan yang harus dilalui, kemudian setelah persyaratan terpenuhi, baru dibagikan," kata dia.
Baca Juga :
Kacau, Jaspel Pegeawai RSD Ryacudu Nominalnya Berbeda-beda,Tunggakan Tahun Lalu Amblas
Menurutnya, jumlah nominal yang dibagikan kepada ratusan pegawai itu, kata dr. Cholief sekitar Rp. 400 Juta lebih, dalam satu bulan untuk Jaspel dibulan April 2021.
Ditanya terkait tunggakan pada September 2020 sampai dengan Maret 2021, orang nomor satu di RSUD Ryacudu berjanji akan terus diupayakan. "Nanti kita akan terus upayakan, supaya terbayarkan. Dan aturan dana itukan keluar untuk bulan April 2021," ujarnya.
Nguap kemana Jaspel pegawai dari bulan 9 September 2020 sampai dengan Maret 2021, Cholief mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu posisinya dimana dan saya tidak mengerti. No coment lah terkait itu," kata dia.
Laporan Gian Paqih
Editor : Seno