Gentamerah.com || Lampung Utara – Diduga bawa perasaan (Baper) dengan sebuah status di media sosial yang dibuat oleh salah seorang jurnalis Lampung Utara, Ketua DPRD Lampura tega menganiaya wartawan tersebut dengan bogem mentahnya.
Diduga pemukulan menggunakan tangan kosong yang dilakukan Ketua DPRD Lampura, Rom, dari Fraksi Demokrat itu di ruang Fraksi PAN gedung wakil rakyat setempat, Rabu (15/09/2021).
Efriyantoni, korban pemukulan yang juga Wartawan salah satu media yang bertugas di Lampung Utara mengungkapkan, bahwa pemukulan itu dilakukan sekitar pukul 14:14 Wib, Rabu (15/09/2021).
"Saat kejadian itu saya lagi mengobrol dengan salah seorang anggota dewan, tiba-tiba dia (ketua dewan-red) memanggil saya dari depan ruang fraksi PAN. Dan saya menjawab oh iya, setelah itu dia masuk dalam ruangan dan kemudian menutup rapat pintu ruangan, tapi ada ajudan yang melihat dari luar mengintip," katanya.
Didalam ruangan tersebut, kata Efri, ketua DPRD dengan nada tinggi menuduh korban membuat sebuah statement yang memojokan pelaku.
“Saya ditanya kenapa menyerang pribadi dirinya (Ketua Dewan-Red), saya jawab menyerang pribadinya yang mana, silahkan screnshoot apabila saya menyebutkan nama dalam status yang saya buat di medsos, saya persilahkan untuk lapor polisi,” ujar Efri.
Mendapat jawaban tersebut, secara spontan pelaku langsung memukul kepala korban secara bertubi-tubi. "Dia (Ketua Dewan-Red) memukul sekeliling kepala saya dan muka saya, bisa lihat hasilnya ini. Dan setelah itu dilerai oleh staf-stafnya. Dia kemudian pergi kearah ke mobil dinas, saya mengikuti dari belakang, karena saya mau ke ruangan wartawan," kata dia.
Namun perlakuan wakil rakyat yang duduk sebagai ketua tersebut tidak henti sampai disitu, bahkan setelah kearah mobil dinas, pelaku membalikan badannya dan menghampiri lagi Efri, lalu merangkul pundak korban seraya berbisik pertemuan diluar saja.
"Setelah lepas dari dia merangkul saya, tiba-tiba dia memukul saya lagi dibagian ini saya (pelipis mata). Terjadi pemukulan itu yang pertama bertubi-tubi dia mukul saya, mungkin dia kurang senang dengan status saya. Sudah saya bilang apabila status saya sudah mengarah atau menyudutkan dirinya silahkan laporkan,” kata Efri.
Atas kejadian itu, korban kerumah sakit untuk periksa dan sekaligus melakukan visum, kemduian melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolres Lampung Utara dengan nomor STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG.
"Ya saya sudah visum, dan saya meminta kepada pihak kepolisian agar segera ditindak lanjuti terkait laporan saya itu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, yang dihubungi gentamerah.com melaui telpon genggamnya di nomor 08136999xxx pada pagi Kamis (16/09), tidak menjawab telponnya meskipun nomornya dalam keadaan aktif.
Laporan : (Gian Paqih)
Editor : Seno