Headline

Terkait Dugaan Perampasan Hak BST, Kadissos Mesuji Bungkam, Kades : Itu Diketahui Dinsos & Camat

 

Terkait Dugaan Perampasan Hak BST, Kadissos Mesuji Bungkam, Kades : Itu Diketahui Dinsos & Camat

Gentamerah.com || Mesuji- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mesuji, Lampung enggan berkomentar terkait dugaan perampasan hak atas bantuan Sosial Tunai (BST) milik Podo (66) yang dilakukan ketua RK atas perintah Kades Desa Muktijaya, Kecamatan Tanjungraya Kabupaten Mesuji.

Kunjungan Kadissos Mesuji, Prasetyo Yura Basrianto, S.H,.M.M ke kediaman Podo (66), Kamis (23/09/2021), hanya sekedar memastikan lelaki tua renta tersebut benar atau tidaknya mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga : Kades Muktijaya Akui Adnya Dugaan Perampasan Hak Dana BST Milik Mbah Podo

Saat ditanya terkait adanya dugaan perampasan hak dana BST apakah dibenarkan atau tidak, Prasetyo enggan memberikan komentar, diduga alasanya karena belum lama menduduki jabatan sebagai kepala dinas sosial setempat.

“Kami dari Dinas Sosial dan Kecamatan hanya mengecek langsung KPM atas nama mbah Podo, dan memfasilitasi terkait pemberitaan yang viral tersebut. Dan Bu Camat sudah manggil pak Kades, tadi juga sudah dikonfirmasi oleh pak kades,” kata dia.

Sementara beberapa waktu lalu, Camat Tanjungraya, Eka Friska Mamanata Sitorus,S.Sos mengaku akan mengkroscek ke kades. Saya konfrimasi  dulu betul gak laporan ini,” katanya.

Saat tim pewarta hendak meminta data penerima bantuan sosial, Eka berdalih bukan sebuah penyelesaian masalah. Yang jelas kami akan konfirmasi dulu ke kades dan RK nya,” ujar Eka.

Dari keterangan Kades Muktijaya, Kintoko, adanya dugaan pengalihan tersebut sebelumnya sudah diketahui oleh Dinas Sosial Mesuji dan Camat Tanjungraya.

Laporan : Andi S

Editor : Seno

close