Gentamerah.com || Waykanan- Satlantas Polres Waykanan mulai melakukan Operasi Patuh Krakatau 2021, razia dilakukan di Jalan lintas tengah sumatera(Jalinsum) kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Waykanan, Jum’at (01/10/2021).
Sejumlah pengendara yang terjaring razia diminta menunjukan sertifikat vaksin covid 19, sekaligus kelengkapan kendaraannya. Polisi juga memberikan himbauan kepada pengendara kendaraan dan bagikan stiker patuh berlalulintas di
Kapolres Waykanan, AKBP Binsar Manurung melalui Kanit Turjawali, Ipda Untung Pribadi mengungkapkan, dalam operasi tersebut melibatkan lima personel Satlantas Polres Waykanan dan tiga personel Satpol PP Kabupaten setempat.
“Kami memberikan edukasi peraturan lalulintas dan protokol kesehatan kepada pengguna jalan yang tidak pakai helm, sabuk pengaman maupun masker,” katanya.
Menurutnya, setiap berkendara dijalan raya baik pengendara roda dua maupun empat atau lebih, wajib mematuhi aturan berlalu lintas, disamping menjaga keselamatan diri sendiri juga orang lain.
Sementara, dimasa pandemi saat ini, kata dia, prokes penggunaan masker telah masuk dalam aturan berlalu lintas, sehingga para pengendara wajib mematuhi aturan tersebut.
Harapannya, seluruh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dalam hal penerapan disiplin protokol Kesehatan dan tertib berlalulintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap.
Laporan : Baiki
Editor : Seno