Headline

Satlantas Mesuji Meminta Pengguna Jalan Patuhi Prokes & Lengkapi Surat Kendaraan

 

saat ditemui awak media Senin (22 /11/2021).

Gentamerah.com || Mesuji - Satuan lantas Polres Mesuji (Satlantas) memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya seluruh pengguna jalan di wilayah Mesuji untuk mematuhi peraturan lalulintas dengan melengkapi surat-surat kendaraan,selalu menggunakan helm, dan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di Mesuji.

Kepala satuan lalulintas polres Mesuji (Kasatlantas) ,Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo S.H, mengatakan, dalam kegiatan operasional Zebra Krakatau 2021 tersebut guna menekan angka kecelakaan lalulintas dan penyebaran Covid 19, sekaligus mengadakan bakti sosial dengan membagikan masker, sembako, dan helm kepada masyarakat pengguna jalan di Mesuji.

Kegiatan razia zebra Krakatau yang telah berlangsung selama 14 hari dimulai sejak tanggal 15 November hingga 28 November dan masih ada tersisa waktu enam hari lagi untuk, dengan berbagai  agenda kegiatan,  dan dibentuk empat satgas. Satgas deteksi yang memetakan titik-titik dimana berpotensi terjadi nya kerumunan dan rawan terjadi nya kecelakaan, Satgas preventif bertugas untuk melakukan penyuluhan-penyuluhan,dan himbauan kepada masyarakat tentang peraturan lalulintas, Satgas pretentif bertugas melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli di tempat rawan laka dan melakukan teguran-teguran terhadap pelanggar lalulintas dan Satgas banof bertugas memberikan bantuan-bantuan berupa bantuan operasional baik bantuan kepada masyarakat maupun bantuan kesehatan maupun pemeriksaan kesehatan kepada para petugas yang melaksanakan operasi Zebra.

“Selain memberikan himbauan-himbaua melalui media massa dan elektronik kami juga memperbanyak kegiatan patroli di tempat-tempat yang rawan terjadi nya kecelakaan lalulintas dan kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas dan protokol kesehatan,"  kata dia, saat ditemui awak media Senin (22 /11/2021).  ANDI

close