Headline

Seorang Anggota DPRD Lampura Tepis Tudingan Terlibat Premanisme Penyetopan Proyek

 

Seorang Anggota DPRD Lampura Tepis Tudingan Terlibat Premanisme Penyetopan Proyek

Gentamerah.com || Lampung Utara –  Diterpa Isu terlibat aksi premanisme dan pengancaman jalannya pekerja proyek rabat beton di Desa Negeri Ujung Karang Kecamatan Muara Sungkai, Joni Bedyal, anggota DPRD Lampung Utara, bantah tudingan ntersebut.

Joni mengatakan, bahwa kedatangan sejumlah pemuda tersebut bukanlah aksi pengancaman ataupun intimidasi terhadap pekerja proyek yang ada di desa setempat, melainkan untuk menanyakan kejelasan dari pihak pemborong atas kesepakatan awal. Pemborong telah menyepakati kepada sejumlah pemuda untuk sub material berupa pasir.

"Terkait uang sebesar Rp10 juta yang diisukan untuk uang keamanan, tidaklah benar. Uang tersebut digunakan untuk membayar sewa lahan dan uang DP dibeberapa pangkalan pasir yang ada di Kecamatan Muara Sungkai," kata Joni Bedyal, saat menggelar konferensi pers diruang Fraksi Demokrat DPRD Lampung Utara, Senin (22/11/2021).

Menurutnya, sebelumnya kedua belah pihak sudah ada kesepakatan, untuk sub material berupa pasir dan sewa lahan guna pengolahan material.

“Mungkin bahasa mereka ke pekerja ‘tolong dihentikan sejenak, karena masih menunggu jawaban dari kontraktor, sebab uang Rp10 juta yang telah diserahkan kontraktor itu sudah dibagikan mereka ke pangkalan pasir yang ada di desa dan sewa lahan untuk pengolahan material sebagai uang panjer,” katanya.

Tetapi ditengah jalan,  kata Joni, kontraktor malah mengatakan akan membeli jadi bahan rabat beton, dengan alasan waktu yang mepet.

Terkait isu yang berkembang di mdia social, kata Joni meripakan salah paham dan miskomunikasi saja antara pemborong dan sejumlah pemuda desa Negeri Ujung Karang.

“Isu yang berkembang itu hanya miskomunikasi, karena sebelumnya tidak ada klarifikasi terkait pembatalan kesepakatan. Seharusnya pihak kontraktor menyampaikan itu ke pihak pemuda desa agar tidak ada kesalahpahaman, karena mereka ini kan sudah bekerja sesuai kesepakatan awal,” kata dia.

Mengenai isu menghalangi pekerjaan dan pengusiran, Joni berdalih sudah mengantongi surat pernyataan dari tokoh masyarakat dan ditandatangani oleh Kepala Desa dan Camat setempat, yang isinya meminta pihak pemborong untuk melanjutkan pekerjaannya. Seluruh masyarakat desa pun siap menjaga keamanan dan kenyamanan pembangunan jalan tersebut.

“Sekali lagi, soal isu menghalangi dan pengusiran itu tidak ada, bahkan saya juga sudah mendapatkan surat pernyataan dari tokoh masyarakat desa Negeri Ujung Karang yang juga ditandatangani bersama oleh warga, Kades, dan Camat setempat yang isinya kami siap menjaga keamanan,” tegasnya.

Selain itu juga, mengenai namanya yang disebut menghalangi kendaraan ketika melintasi lokasi proyek tidaklah benar.

“Waktu lewat itu anak saya yang nyopir mobil, karena melihat ada mobil ditengah jalan, anak saya ngomong kayak mana ini pah, pelan-pelan saja nak kata saya, terus saya ngomong disitu, pak tolong mobilnya jangan ditarok ditengah, kalau kalian diserempet orang kan nanti ribut. Ini kan bukan jalan kita, hanya itu saja yang saya ucapkan, kemudian saya melanjutkan perjalanan,” katanya.

Joni berharap, kepada seluruh pihak yang memiliki pekerjaan proyek di Kabupaten Lampura agar dapat memberdayakan masyarakat sekitar, mengingat dimasa pandemi Covid-19 saat ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan. Dengan menyerap pekerja dari warga sekitar, diharapkan dapat sedikit membantu meringankan beban mereka disana.

Laporan :Gian Paqih

Editor : Hendri

close