Headline

Lantik 1.425 Anggota BPK, Bupati Waykanan Tegaskan BPK Harus Memahami Tupoksinya

 

Lantik 1.45 Anggota BPK, Bupati Waykanan Tegaskan BPK Harus Memahami Tupoksinya

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com ||  Waykanan – Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) harus memahami betul tugas dan fungsinya sebagai DPRD nya Kampung. Memiliki rasa  tanggung jawab, berdedikasi serta loyalitas tinggi, dan mampu bekerja sama dengan jajaran aparatur kampung, sehingga dapat bersinergi dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat kampung.

Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya saat melantik 1.425 anggota BPK se-Kabupaten Waykanan periode 2022 – 2028, di GSG setempat, Rabu (18/5/2022).

“Musyawarah dan komunikasi yang baik antara Kepala Kampung dan BPK sangat dibutuhkan guna bertujuan saling membantu mensukseskan kampung tersebut,” kata Adipati.

Anggota BPK diharapkan mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik bagi Kampung, BPK bersama dengan Kepala Kampung  dan bersinergi menempatkan peraturan Kampung serta menampung aspirasi masyarakat.

Menurutnya, jabatan BPK sama dengan jabatan Kakam, yakni selama enam tahun kedepan, hal  tersebut  memungkinkan berjalannya setiap program pembangunan yang akan dijalankan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat kampung.

Oleh karena itu, kata Adipati, BPK untuk periode ini kiranya akan mampu bersinergi dengan kepala Kampung dalam merencanakan, dan menjalankan prioritas pembangunan kampung, sehingga tidak menjadi terjadi ketimpangan antara Kakam dengan BPK.

Selain itu, sesuai dengan perannya BPK juga akan ikut mengawasi berjalannya setiap program pembangunan kampung yang telah disepakati sebagai prioritas pembangunan kampung, sehingga kedepannya keberhasilan pembangunan kampung dapat terwujud, dan masyarakat menjadi sejahtera.

“Kewenangan BPK telah diatur dalam Permendagri dan Perda, dalam menjalankan tugasnya di kampung, demi maju dan sejahteranya masyarakat kampung,” pungkasnya. 

Editor : Seno/Kan’s

close