Headline

35 Peserta Ikuti Sosialisasi Sistem Pengkaderan Perkumpulan Nahdlatul Ulama

 

35 Peserta Ikuti Sosialisasi Sistem Pengkaderan Perkumpulan Nahdlatul Ulama

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan-  Sebanyak 35 peserta mengikuti Sosialisasi Sistem Pengkaderan Perkumpulan Nahdlatul Ulama, yang diselenggarakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Waykanan, di Gedung PCNU Waykanan jalan lintas Sumatera tiuh balak kecamatan Baradatu, Rabu (01/06/2022).

Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti surat Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama (PWNU) Lampung Nomor: 295/ PWNU/ A.I/ V/ 2022, Tentang Sosialisasi Sistem Pengkaderan Perkumpulan NU tanggal 29 Mei 2022 di Kampus Institut Agama Islam (IAI) Ma'arif Metro.

Ketua PCNU Waykanan, KH Nurhuda meminta kepada seluruh pengurus agar aktif untuk menghidupkan kepengurusan dimasing-masing tingkatan, apabila kepengurusan tidak aktif, maka statusnya akan diturunkan, baik itu MWCNU dan Ranting.

Huda panggilan akrab Nurhuda menjelaskan,  apabila kepengurusan MWCNU tidak memiliki ranting, maka statusnya akan diturunkan menjadi MWCNU persiapan, dan tidak memiliki hak suara pada konferensi cabang, namun apabila status kepengurusan PCNU type A pada saat muktamar,  akan memiliki empat hak suara, Type B memiliki tiga suara dan type C memiliki dua suara.

“Kedepannya,  bagi yang akan menjadi pengurus harus sudah mengikuti beberapa tahapan, diantaranya Pendidikan kader penggerak Nahdatul Ulama (PD-PKPNU) sebagai kaderisasi tingkat dasar, Kemudian kepemimpinan Nahdatul Ulama (PMK-NU) sebagai kaderisasi tingkat menengah, selanjutnya Akademi kepemimpinan nasional Nadhlatul Ulama (AKN-NU) sebagai kaderisasi tingkat tinggi,” katanya.

Sementara itu, Wakil ketua Tanfidziah bidang organisasi, Pardi menjelaskan, tujuan dilaksanakan sosialisasi tersebut, untuk menguatkan dan memberikan kepahaman landasan organisasi dan sistem kaderisasi kepada seluruh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU).

“Oleh karena itu, kegiatan ini sangatlah penting untuk dilaksanakan khususnya kepada Pengurus Cabang NU di Way Kanan, karena ini berkaitan dengan peraturan-peraturan perkumpulan Nahdlatul Ulama yang nantinya akan dijadikan landasan dalam berorganisasi dan sistem pengkaderan,” kata dia.

Dengan adanya kesepahaman yang sama dalam pengkaderan akan berdampak bagaimana kapasitas seorang pengurus dan calon pengurus selanjutnya dalam meningkatkan dan menjalankan tugas-tugas Nahdlatul Ulama.

“Kenapa Peraturan Perkumpulan (Perkum) Kaderisasi ini perlu diselenggarakan karena kaderisasi Nahdlatul Ulama ini yang paling mendesak. Bahwa dilingkungan NU sudah ditetapkan sistem kaderisasi berjenjang, ada yang namanya PD-PKPNU, PMKNU, dan AKN-NU,” ujarnya.

Saat ini, kata Pardi, seluruh pengurus NU akan menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang sangat besar, sehingga membutuhkan personil atau aktivis yang memenuhi kualifikasi dan yang memiliki kapasitas yang cukup untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah ditetapkan.

Maka dari itu, Peraturan Perkumpulan nahdlatul Ulama perlu disosialisasikan agar nantinya dapat dijadikan acuan untuk menciptakan kader-kader militan.

Selanjutnya sesuai dengan surat perintah Nomor: B.044/SPT/PC.NU/WK/5/2022 tentang pengelolaan Gedung PCNU Way Kanan, Sebagai Sekretariat MWCNU Kecamatan Baradatu

Maka atas dasar tersebut PCNU Waykanan menugaskan kepada MWCNU Kecamatan Baradatu untuk memfungsikan Gedung PCNU Waykanan sebagai sekretariat MWCNU Kecamatan Baradatu kemudian menjaga kebersihan dan merawat gedung tersebut .

Editor : Seno

close