Headline

DPRD Waykanan Gelar Sidang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021

 

DPRD Waykanan Gelar Sidang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021

Laporan : Kuntar

Gentamerah.com || Waykanan – DPRD Waykanan Lampung menggelar Sidang Paripurna pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 dan paripurna tiga Raperda lain, di Ruang Sidang Utama, Senin (27/6/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim didampingi Wakil Ketua, Romli dan dihadiri Bupat Waykanan, Raden Adipati.SH.MM dan Wakil Bupati Drs Ali Rahman .MM.MT. Sekdkab Saipul.S.Sos.M.Ip beserta Forkopimda dan Satker , Kabag Pemda Waykanan.

Ketiga  Raperda lain tersebut, Reperda tentang penyalahgunaan Narkotika dan Penyerahan  Raperda Tentang Pariwisata dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pandangan umumnya,  anggota DPRD Waykanan, Nagamas dari Fraksi Nasdem minta Bupati agar merealisasikan hasil Reses Anggota Dewan sesuai  diamanatkan oleh Undang-undang agar direalisasikan.

Kemudian Anggota DPRD,  Aburizal Setiawan dan Fraksi PKB minta agar Raperda Tentang Narkoba di laksankan dengan baik agar peredaran Narkoba dapat di hilangkan di Bumi Ramil Ragom Waykanan.

Menanggapi pandangan umum itu, Bupati Waykanan mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah berusaha untuk merealisasikan pokok pikiran masyarakat tentang pembangunan didaerah masing-masing. “Gaji kepala Kampung jujur Bupati mengatakan banyak yang tertunda. Bukan hanya gaji yang belum dibayar, tapi juga Tukin ASN belum di bayar tapi pasti akan dibayar,” ujarnya.

Menanggapi pandangan umum Aburizal Setiawan dari Fraksi PKB dan Ibu Suriah dari Fraksi Golkar, tentang Pencegahan Narkoba, Adipati  mengungkapkan, pencegahan dan pemberantasan Narkoba, Pemerintah Daerah akan mensenerjikan seluruh program pemberantas narkoba kepada Satker dan Lembaga yang ada di Waykanan, Bukan hanya Dinas Pendidikan.

Acara dilanlutkan dengan laporan Pansus Tentang Pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 oleh Badrison Fraksi Demokrat. Hal itu sebelumnya telah dilakukan kordinasi dengan salah satu Universitas Negeri di Bandarlampung dan juga Study Banding ke Provinsi DKI Jakarta.

Sementara,  laporan Tentang Raperda Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di bawakan oleh Beta Juana dari Fraksi PDIP  dan telah melakukan rapat kerja dengan BNNK , Polres dan Lapas Kelas II B. Badan Pansus mengatakan bahwa Narkotika adalah musuh bersama.

Ketua DPRD Waykanan, Nikman Karim Minta  persetujuan dari seluruh Anggota DPRD Waykanan yang hadir dalam Sidang Paripurna guna pengesahan Raperda Pertanggujawaban APBD Tahun 2021 .

Editor : Kan’s

close