Headline

Miris, Banyak ASN Lampura Terjaring Narkoba, Ada Apa Dengan Pemkab Lampura

 

Miris, Banyak ASN Lampura Terjaring Narkoba, Ada Apa Dengan Pemkab Lampura

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampura- Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Lampung Utara kerap terjaring Polisi akibat narkoba, setidaknya dalam kurun waktu satu tahun dari 2021 – 2022, sudah empat orang ASN yang digelandang satures narkoba Polres Lampung Utara (Lampura).

Pada tahun 2021 seorang ASN di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Utara diamankan  Satuan Reserse Narkoba Polres setempat, didepan Posko Bencana Banjir, Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 13.10 WIB.

Mirisnya, Posko lokasi penangkapan  itu hanya berjarak sekitar lima puluh dari kediaman pribadi Bupati Lampung Utara, Budi Utomo di Jalan Ksatria, Tanjungaman, Kotabumi Selatan. Saat kejadian, orang nomor satu di Lampung Utara itu dikabarkan sedang beristirahat di kediamannya.

Disinyalir  ZA, oknum ASN   memang telah lama diincar petugas kepolisian yang menggunakan dua kendaraan.  ‎Petugas yang sampai lokasi langsung menodongkan senjata kepada ZA.

Pada tahun 2022 ini , salah seorang oknum pejabat eselon IV disalah satu kecamatan kabupaten Lampung Utara, digelandang jajaran polisi satuan narkoba Polres Lampung Utara (Lampura).

Pejabat tersebut, NT (45) ditangkap Bersama rekannya DW (38) dan YO (29), NT (45) diamankan bersama DW (38) yang ditangkap berdasarkan pengembangan dari YO (29), yang sebelumnya diamankan Satresnakorba Polres Lampura. RS alias YO,  warga Jalan Hamami Farial Mega kelurahan Kotabumi Udik, NT  warga Desa Mulang Maya, dan DW  warga Kelurahan Kotabumi Udik Lampung Utara.

Masih di tahun yang sama, AS (43) , Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Warga Gang Tulangbawang Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara ditangkap bersama rekannya KM (32), dikediaman KM, Kelurahan Rejosari kecamatan Kotabumi, Selasa (7/6/2022) sekira pukul 13.00 wib.

Kasatresnarkoba, AKP I Made Indra Wijaya mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahguna'an narkoba dan salah satunya merupakan oknum ASN Lampung Utara. "Tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya," katanya, Jum'at (10/06/2022).

Dan belum lama ini, pada hari Senin (04 Juli 2022), sekira jam 11.30 wib, Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Utara melakukan penangkapan terhadap salah satu ASN berinisial MT yang berdinas di BPBD Lampura dan pelaku ditangkap dirumah kediamannya, Jl. RPN, kecamatan Kotabumi Selatan kabupaten Lampung Utara.

Hal itu ndibenarkan Kasat Narkoba, AKP I Made Indra Wijaya, S.H mewakili Kapolres Lampura,  AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K., M.I.K, Selasa (05/07/2022).

Dari tangan terduga, ditemukan  sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis shabu seberat 5 gram lebih dan barang bukti lainnya.

 "Untuk barang bukti yang di temukan berupa 11 buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu berat Bruto 5,58 gram, 2 bundel plastik Klip, 2 unit timbangan digital, 1 buah tas kecil warna hitam dan 1 unit hp merk Xiaomi Redmi," kata Made.

Dari catatan tersebut, setidaknya ditahun 2021, satu orang oknum ASN digelandang penegak hukum karena Narkoba, dan tahun 2022, tiga ASN Pemkab Lampung Utara juga terjaring akibat narkoba.

Editor : Seno

close