Headline

Pesta Narkoba Bersama Dua Adik Kandungnya, Oknum ASN Lampura Ditangkap Polisi

 

Lagi, ASN Lampura Ditangkap Karena Narkoba,  Mirisnya Bersama Dua Adik Kandungnya

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Untuk kesekian kalinya,  Oknum aparatur sipil negara (ASN) BPBD Lampung Utara terjaring Satresnarkoba Polres Lampura, saat sedang pesta narkoba bersama dua adik kandungnya, di rumah kediamannya.                               

Kasat Narkoba Lampura, AKP I Made Indra Wijaya membenarkan terkait penangkapan ADK, oknum ASN bersama dua adik kandungnya. Dan penangkapan ketiga kakak dan adik itu didalam rumah yang beralamat di Jalan Mangga Besar Gang Kauman, Kelapa Tujuh, kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten  Lampung Utara.

"Ya benar, kita hari ini (14/07/2022-red) sekira pukul 10:30 Wib, melakukan penangkapan terhadap kakak dan beradik dan yang satunya lagi adalah oknum ASN yang bertugas di BPBD. Penangkapan tersebut berdasarkan LP / A / 2030 / VII / 2022 / SPKT. RESNARKOBA / POLRES LAMPUNG UTARA / POLDA LAMPUNG tanggal 14 Juli 2022," kata Kasat Narkoba Polres Lampura, AKP I Made Indra Wijaya, S.H mewakili AKBP Kurniawan Ismail, S.H, S.I.K.,M.I.K, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Kamis Malam, (14/07/2022).

Menurutnya, ADK  ditangkap bersama kedua adik kandungnya, DA dan FS (mantan honor di Tuba). Dari hasil penggrebekan, ditemukan sejumlah barang bukti narkoba beserta alat hisabnya.

"Untuk barang bukti yang kita temukan berupa 1 paket sabu-sabu bruto 0,18 gram, 1 buah alat hisap sabu (bong), 2 buah pipa kaca (pirek) bekas pakai,  4 buah sedotan plastik bening, 1 buah korek api gas, 1 buah jarum serta 1 unit sepeda motor warna hitam merah berikut kuncinya," terangnya.

Kasat Narkoba mengungkapan bahwa ketiga orang yang ditangkap sudah dibawa ke Mapolres setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Utara guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Editor : Seno

close