Headline

Diduga Pungli BLT-BBM, Oknum Kades di Lampura Bersama Enam Aparaturnya Digelandang Polisi

 

Diduga Pungli BLT-BBM, Oknum Kades di Lampura Bersama Enam Aparaturnya Digelandang Polisi

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara - Diduga melakukan pungli Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) dan Sembako terhadap warganya,  Oknum Kepala Desa dan Sekdes beserta lima Aparatur desa Desa Karang Agung, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara (Lampura) terpaksa harus berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketujuh orang tersebut, EJ (67) oknum Kades, beserta aparatur Desa, RMD (30), JA (32), SS (43), SYT (44), WP (33) dan RSN (50). Mereka langsung digiring ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (15/9/2022) sekira pukul 22.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Eko Rendi Oktama, S.H, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail mengungkapkan, kejadian bermula pada hari Minggu (11/09/2022) sekitar pukul 13.00 wib, di Balai Desa Karang Agung diadakan rapat yang dihadiri Kades, sekdes serta seluruh Kadus dengan mengundang warga penerima dana BLT.

Rapat tersebut membahas perbaikan lapangan serba guna di Desa Karang Agung, kemudian Kades meminta warga penerima BLT untuk melakukan sumbangan sukarela sebesar Rp50.000.

“Bagi warga yang bersedia memberikan seumbangan itu, diminta  menandatangani nota kesepakatan dan ada juga warga yang tidak mau. Saat ini Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap tujuh orang aparatur desa,” katanya, Jum'at (16/09/2022).

Menurutnya barang bukti yang disita, empat lembar kertas berita acara dan penandatanganan penerima BLT, empat lembar kertas catatan jumlah uang yang diterima, uang tunai sejumlah Rp 550 ribu disita dari R,  dan uang tunai Rp290 ribu disita dari EP.

Untuk perkembangan hasil pemeriksaan, kata Kasat, nanti akan disampaikan lebih lanjut.

Editor : Kan’s

close