Headline

Sikapi Berbagai Persoalan Di Register 45, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Gelar FGD

 

Sikapi Berbagai Persoalan Di Register 45, Polres Mesuji Bersama Forkopimda Gelar FGD
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo S.E 

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Mencari Solusi berbagai permasalahan yang ada di Kawasan Register 45, Sungai Buaya Kabupaten Mesuji, Polres Mesuji motori pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD).

Kegiatan tersebut, utamanya penguasaan lahan secara liar yang dialiri Arus Listrik, dan adanya Tindak Pidana yang dapat diproses maupun yang tidak dapat diproses oleh Polres.

Acara FGD itu digelar Bersama Bupati Mesuji, Dandim 0426/TB, Forkopimda, PLN, Dinas Kehutanan dan BIN melaksanakan Dalam Rangka Menyelesaikan Permasalahan Yang Timbul Di Kawasan Register 45, Rabu (28/09/22) di Aula Tri Brata Endra Dharma Laksana.

"Yang pasti kita juga berupaya untuk menjaga Situasi yang Kondusif dikawasan tersebut,karena memang kewenangan penanganan kawasan tersebut sepenuhnya ada di Dinas Kehutanan Provinsi Lampung. Terkait arus PLN yang ada di kawasan tersebut silahkan PLN melakukan tindak lanjut," kata Penjabat Bupati Mesuji, Drs.Sulpakar.MM.

Di tempat yang sama, Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo S.E mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi tersebut, ahirnya menarik beberapa kesimpulan baik Jangka Panjang dan Jangka Pendek.

"Untuk Jangka Pendek, dari Dinas Kehutanan akan segera memberikan Surat Edaran dan akan mensosialisasi kan kepada Masyarakat yang menempati kawasan register 45 untuk tidak meladeni oknum masyarakat yang mencari keuntungan dari sengkata yang ada,"terang Kapolres, kepad sejumlah awak media.

Selain itu,lanjut Kapolres, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji akan lebih memperketat lagi dalam Pembuatan KTP dan KK terhadap Desa - Desa Penyangga di kawasan Register 45.

Terkait adanya Arus Listrik yang masuk di Wilayah Register 45, berdasarkan hasil diskusi Pihak PLN akan melakukan pembenahan diinternal Mereka dan mencari Solusi ataupun Cara guna mensiasati terkait hal tersebut agar lebih teratur serta tertata.

"Untuk Jangka Panjang, Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji akan Membuat Rekomendasi kepada gubernur dan membentuk Gugus Tugas Penanganan Konflik Register 45,"terang Kapolres.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 426-01/SP Mayor Inf Sutoto, Kadis Kehutanan Prov. Lampung Ir. Yanyan Ruchyansyah, M.Si, kepala Bidang (Kabid) Dinas Perkim Kabupaten Mesuji Putrawan, Kepala Kesbangpol Kabupaten Mesuji. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji, Kasat Pol Kabupaten Mesuji, Perwakilan Badan Intelejen Negara (BIN) Kabupaten Mesuji Made Adi Syuadnyana, Pimpinan PT . Silva Inhutani Lampung Kabupaten Mesuji Sigit, PLN Kota Bumi Himawan, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Mesuji.

 

Editor : Nara

close