Headline

Tinjau Perekaman E-KTP Pelajar SMK, Sulpakar : Adminduk Dibutuhkan Untuk Semua Usia

 

Tinjau Perekaman E-KTP Pelajar SMK, Sulpakar : Adminduk Dibutuhkan Untuk Semua Usia

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Dari 183 pelajar SMK Negeri 1 Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Lampung hanya 96 siswa siswi yang dapat melekukan perekaman e-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji, disekolah setempat, Selasa (27/09/2022).

Perekaman E-KTP di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, dilakukan bagi siswa yang sudah menempuh usia 17 tahun ke atas, Selain itu rekam e-KTP terhadap pelajar, juga dilakukan bagi  pelajar yang berusia 16 tahun 15 hari.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, Mursalin saat di temui di Sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya mengatakan, perekaman e-KTP pelajar di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, yang paling banyak, karena hampir tembus diangka seratus. Selain perekaman e-KTP, Disdukcapil Kabupaten Mesuji turut melakukan pencetakan KIA kepada para siswa SD di Desa Muara Tenang.

Menurutnya, sisanya dari 87 siswa lainnya tidak bisa dilakukan pencetakan, karena masuk dalam perekaman pemilih pemula di 2024. "Sehingga nantinya di 2024 sudah memasuki usia 17 tahun tinggal pencetakan saja dan bisa memiliki hak pilih," jelasnya.

Selain itu, Pj Bupati Mesuji, Sulpakar yang meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP itu mengungkapkan, bahwa adminduk sangatlah penting. "Adminduk ini tentunya sangat dibutuhkan baik untuk generasi anak, muda, tua dan lanjut usia," ujarnya.

Sulpakar menilai sudah sepatutnya upaya jemput bola adminduk dilakukan, dalam rangka mempercepat pelayanan masyarakat. Adminduk seperti e-KTP sangat banyak manfaatnya.

"Baik untuk keperluan pendidikan, bansos, kerja dan lain sebagainya," sebutnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mesuji, pinta Sulpakar, untuk cermat dalam memberikan pelayanan Adminduk. Jangan sampai ada data yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. "Tertib administrasi sekarang ini tidak seperti dulu yang satu data punya tiga KTP, kalau sekarang ini dengan basis NIK," jelasnya.

Akibat dampak itu, Sulpakar menyebut, jumlah pemilih di Kabupaten Mesuji turut berkurang. Mengingat, satu NIK hanya bisa memiliki sate e-KTP tidak bisa ganda.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Pemkab Mesuji Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Wahyu Arswendo Umbara, Asisten I Indra, dan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tanjung Raya.

Editor : Nara

close