Laporan : Gian Paqih
Gentamerah.com || Lampung Utara - Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengapresiasi diresmikannya
RSUD. HM. Ryacudu Kotabumi menjadi Balai Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa.
Apresiasi tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten
Lampung Utara, Joni Bedyal, kepada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang meresmikannya
balai rehabilitasi narkotika di kabupaten Lampung Utara.
Menurut politisi partai Demokrat itu, dengan diresmikannya
balai rehabilitasi merupakan langkah tepat untuk membantu menekan angka
penyalahguna narkoba di Lampung Utara.
" Saya mewakili Ketua DPRD Lampura, mengucapkan
terimakasih kepada Kajati Lampung yang
telah meresmikan Rumah sakit Ryacudu menjadi balai rehabilitasi narkoba
adhyaksa," kata Joni Bedyal usai menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi
Narkotika Adhyaksa di RSUD. HM. Ryacudu Kotabumi. Rabu (16/11/2022).
Sebagai salah satu bagian dari pemerintahan, DPRD Lampung
Utara mulai saat ini ikut mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh
balai rehabilitasi milik korps Adhyaksa ini.
" Semoga dengan diresmikannya balai rehabilitasi ini
dapat mengurangi dan menekan penyalahgunaan atau pecandu narkoba di
Lampura," ujarnya.
Editor : Kan’s