Headline

Cegah Penyalahgunaan APBDes, Kejari Mesuji Beri Penyuluhan Hukum Bagi Kades

 

Cegah Penyalahgunaan APBDes, Kejari Mesuji Beri Penyuluhan Hukum Bagi Kades

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji - Sebelas Kepala desa beserta  perangkatnya yang ada di Kecamatan Mesuji, mendapat penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji, Selasa (20/12/2022).

Kajari Mesuji, Azi Tyawhardana menjelaskan, kegiatan itu sebagai salah satu upaya prefentif yang dilakukan Kejari Mesuji dalam rangka pencegahan terhadap penyalahgunaan keuangan negara yang dikelola oleh Pemerintah Desa.

Dalam kegiatan tersebut, kata Azi Tyawhardana, kejaksaan memberikan paparan materi mulai dari pengenalan tugas dan wewenang Kejari Mesuji, hingga material terkait tindak pidana korupsi. Penyuluhan hukum penting digiatkan terhadap penyelenggara pemerintahan khususnya di tingkat desa.

"Sehingga kepedan dapat meminimalisir tindakan - tindakan yang menyimpang dari aturan yang dapat merugikan keuangan negara dan merugikan diri sendiri,"tandasnya.

Hadir dalam penyuluhan tersebut, Kajari Mesuji Azi Tyawhardana, Asisten 1 Sekretariat Pemda Mesuji Indra Wijaya Kusuma, Camat Mesuji Ahmad Rofi'i, Sekretaris Dinas PMD Mesuji, serta para peserta pelatihan hukum.

Editor : Nara

 

close