Headline

Lawan Petugas, Pelaku Pencuri Ternak Bersenpi Tewas Didoor Polisi

 

Lawan Petugas, Pelaku Pencuri Ternak Bersenpi Tewas Didoor Polisi

Laporan : Gian Paqih

Gentamerah.com || Lampung Utara – Akibat melakukan aksi pencurian disertai kekerasan dan mengakibatkan korbannya meninggal  dunia karena ditembak, dua orang pelaku maling hewan ternak kambing, digelandang polisi, satu pelaku tewas karena melawan petugas.

Aksi pencurian dan penembakan yang dilakukan FRZ (33) dan JN (24) tersebut, mengakibatkan Ilham Maulana (24), Warga Desa Sukamaju RT/RW 001/004 Kecamatan Abung Semuli, meninggal dunia karena terkena peluru senjata api yang mengenai tubuh korban, beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Lampura, Kapolres Lampung Utara,  AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K mengaku baru mengamankan pelaku pencuri hewan ternak dan menangkap dua dari empat orang pelakunya, pada Kamis (26/1/2023) pukul 18.30 wib, di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Kurniawan menjelaskan, para pelaku merupakan sindikat bersenjata api dan juga sajam, spesialis pencurian hewan ternak antar Provinsi. "Untuk di Lampung Utara, setelah didalami tercatat ada enam TKP dari aksi kejahatan mereka, dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, empat di wilayah Kecamatan Abung Tengah," katanya, saat menggelar konferensi pers bertempat di halaman RSU Ryacudu Kotabumi, Jumat (27/01/2023).

Dijelaskannya, terkait penangkapan para pelaku itu, melalui serangkaian penyelidikan Timnya TEKAB 308 Presisi yang di backup TIM TEKAB 308 Polda Lampung yang di pimpin Kasat Reskrim,AKP Eko Rendi Oktama S.H. Dan mendapat informasi keberadaan pelaku diketahui berada wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan.

"Tim bergerak kesasaran persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbun Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, dan langsung melakukan penggerebekan kemudian menangkap terduga pelaku utama FRZ (33), warga Indralaya Kab Ogan Ilir Sumatera Selatan berikut barang bukti," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembanganm kata Kapolres, polisi kembali menangkap JN, yang diduga sebagai penadah, di wilayah Kecamatan Pemulutan, berikut barang bukti.

Menurutnya, akibat melakukan perlawanan saat dibawa untuk mencari barang bukti, polisi melakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki FRZ.

" FRZ dibawa ke rumah sakit umum Ryacudu Kotabumi untuk mendapat pertolongan, FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia. Terhadap dua orang pelaku lainnya, tim masih melakukan pencarian," terangnya.

Barang bukti yang amankan polisi, satu unit kendaraan minibus Toyota Inova warna abu-abu BG 1021 UD, dua pasang plat nopol BG 1237 RA dan BG 1586 RU, satu terpal warna biru, lima ekor kambing, satu unit senpi rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi aktif, enam voklam lampu kendaraan Avanza serta dua buah ambal hitam.

Editor : Kan’s

close