Headline

Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Dukung Polres Mesuji Bubarkan Hiburan Musik Remik-DJ

 

Cegah Peredaran Narkoba, BNNP Dukung Polres Mesuji Bubarkan Hiburan Musik Remik-DJ

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji - Langkah Polres Mesuji untuk membubarkan hiburan orgen tunggal dalam pesta hajatan yang menggunakan Disc Jockey (DJ) dan musik remix dengan melebihi batasan izin yang di berikan, mendapat sambutan baik dari Badan Nasional Narkotika Perwakilan (BNNP) Lampung Timur, yang membawahi tiga wilayah lainnya yakni Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Tulang Bawang.

Kepala BNNP Lampung Timur, Raden Gunawan mengaku, langkah Polres Mesuji melakukan pembatasan hiburan musik organ tunggal tersebut sudah tepat. Jika tidak dilakukan langkah-langkah pencegahan, maka peredaran narkoba sulit untuk di kendalikan.

"Langkah polres mesuji ini sudah benar dengan memberikan batasan hiburan orgen tunggal, apa lagi yang mengunakan DJ dan musik remix,"terang Raden kepada wartawan, jumat(10/04/2023).

Apalagi lanjutnya, Kabupaten Mesuji menjadi salah satu Daerah di provinsi Lampung menjadi lintasan strategis keluar masuknya barang haram tersebut.

"Ini kan bisa kita liat beberapa kali Polres Mesuji berhasil mengamankan Narkoba yang dibawa dari luar daerah untuk di kirim ke daerah lain, ini bukti jika mesuji adalah lintasan strategis peredaran narkoba dan harus menjadi perhatian bersama,"urainya.

Untuk di ketahui, Polres mesuji melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang di ikuti Forum Komunikasi pimpinan Daerah Kabupaten setempat, serta para Kepala Desa yang menyepakati jika hiburan orgen tunggal di Kabupaten Mesuji tidak diperkenankan menggunakan DJ dan memainkan musik Remix.

"Ya sudah disepakati di Forum tadi beberapa point terkait hiburan orgen tunggal, salah satunya adalah tidak di perkenankan memakai DJ dan memainkan musik remix, hiburan orgen juga hanya di perkenankan hingga pukul 17.00, jika lebih akan kita bubarkan,"tegas Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudho.

Editor : Nara

close