Headline

Ditunding Bangunan Islamic Center Mangkrak, Kadis Perkim Mesuji Bantah Hal Tersebut

 

Ditunding Bangunan Islamic Center Mangkrak, Kadis Perkim Mesuji Bantah Hal Tersebut

Laporan : Andi Sunarya

Gentamerah.com || Mesuji – Bangunan Islamic Center Kabupaten Mesuji diduga mangkrak, sepertu yang ditulisakan akun Twitter atas nama  @PartaiSocmed,  Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Mesuji, bantah hal tersebut.

"Itu tidak benar, bangunan tersebut tidak mangkrak, perlu diketahui bahwa bangunan itu bukan islamic melainkan masjid agung dan objek wisata religi milik Pemerintah Kabupaten Mesuji," kata Kadis Perkim Mesuji, Murni.SH kepada wartawan, Selasa (18/04/2023).

Murni mengungkapkan,  proyek masjid agung dan objek wisata religi Kabupaten Mesuji sudah di PHO pada tanggal 12 Agustus Tahun 2022, dan dengan masa retensi selama 6 bulan dari sejak PHO.

"Selama masa retensi, Dinas Perkim sudah mengirim surat teguran sebanyak tiga kali kepada pihak pelaksana, tepatnya sebelum acara MTQ akhir tahun lalu. Sesuai hasil pemeriksaan pada bulan Februari lalu, bersama tim Dinas Perkim, Konsultan Manajemen Konstruksi PT. Surya Cipta Engineering dan PT. KBMP, hingga saat ini sedang melakukan perbaikan sesuai ceklis dilokasi bangunan," jelasnya.

Sementara, pada saat ini rekanan sedang melakukan pemeliharaan, tim BPK-RI perwakilan Lampung sudah melakukan pemeriksaan fisik, untuk hasil LHPnya belum keluar.

" Mengenai pengelolaan secara fisik (kebersihan dan penjagaan) masjid agung dan objek wisata religi, Dinas Perkim sudah menugaskan tenaga THL sebanyak 7 orang setiap harinya. Sedangkan untuk pengelolaan secara manajemen dan keagamaan,  saya menyampaikan pada saat rakor bulan Januari lalu di masjid agung mengharapkan agar dikelola oleh OPD yang mempunyai tupoksi di bidang keagamaan," ungkapnya.

Selain itu, Murni menjelaskan bahwa pekerjaan proyek masjid dilaksanakan pada Januari 2021 dengan nilai kontrak 73 milyar. Saat ini belum dibuka untuk umuk krena masih dalam proses pemeliharaan, jadi belum berani menggunakan secara sepenuhnya.

" Tahun 2022 akhir pernah dibuka pada saat menjadi tempat acara MTQ, itu Perkim juga bersurat minta izin kepada rekanan untuk dipinjam dalam rangka MTQ, dari 9 mimbar, 1 mimbar ada di masjid agung. Nanti setelah rekanan menyelesaikan pekerjaan pemeliharaan, kemudian kita akan lapor pimpinan Bupati dan Sekda terkait masalah pengelolaannya," tutupnya.

Editor : Nara

close